Sejarah Puskesmas II Mendoyo Puskesmas
Sejarah Puskesmas II Mendoyo Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan. Puskesmas merupakan ujung tombak dan penanggungjawab penyelenggaraan upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama, menyelenggarakan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) secara menyeluruh baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, berjenjang, terpadu, merata dan terjangkau oleh masyarakat. UPT Puskesmas II Mendoyo merupakan salah satu puskesmas dengan status rawat jalan yang diberikan kewenangan dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan upaya kesehatan baik Upaya Kesehatan Perorangan (private good) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (public good) dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di wilayah kerja puskesmas. un 1982. Selanjutnya pada tahun 2000 berubah status menjadi Puskesmas Pembantu Pembina. Pada Tahun 2011 mendapatkan rehabilitasi gedung serta gedung serta tambahan beberapa ruangan. Pada tahun 2012 di bawah Dinas Kesehatan kabupaten Jembrana, berdasarkan Perbup. No 41 tahun 2012 menjadi UPT. Puskesmas II Mendoyo dan mulai beroperasi tanggal 2 Januari 2014. Tugas pokok dan fungsi UPT Puskesmas yaitu : melaksanakan sebagian tugas teknis dinas di bidang pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kerja masing-masing, menyelenggarakan fungsi pelayanan, penyelenggara tugas administrasi, pelaksana teknis operasional, pengembangan, pengkoordinasian, pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan urusan pelayanan kesehatan mayarakat di wilayah kerja masing-masing.
Tahun 2016 Puskesmas II Mendoyo telah melaksanakan penilaian akreditasi yang dinilai oleh tim surveyor akreditasi puskesmas kementrian kesehatan RI dan berhasil meraih tingkat madya. kegiatan akreditasi puskesmas dilaksanakan untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas. Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, puskesmas wajib dikareditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali. sementara itu dalam penilaian reakreditasi di tahun 2019 puskesmas 2 mendoyo berhasil meraih tingkat paripurna dan ditahun yang sama juga berhasil meraih prestasi sebagai puskesmas berprestasi terbaik 3 di tingkat provinsi bali.
.